-
-
Audiensi BANKUM GERADIN – DPRD Pandeglang Banten
Continue Reading
Profil Singkat
Gerakan Advokat Indonesia yang disingkat GERADIN siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu sesuai amanat Pasal 22 Ayat (1) Undang-Undang Advokat Jo . Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Selama ini, pemberian Bantuan Hukum yang dilakukan belum banyak menyentuh orang atau kelompok orang miskin, sehingga mereka kesulitan untuk mengakses keadilan karena terhambat oleh ketidakmampuan mereka untuk mewujudkan hak-hak konstitusional mereka.
Pengaturan mengenai pemberian Bantuan Hukum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum merupakan jaminan terhadap hak-hak konstitusional orang atau kelompok orang miskin.
Info Terbaru

